Libur Sekolah saat Ramadhan – Rencana pemerintah Indonesia tentang libur 30 hari saat bulan Ramadhan 2025 terus menjadi topik hangat akhir akhir ini. Masyarkat, Orang Tua, Siswa, bahkan Guru pun menanti kebenaran yang di sampaikan oleh pemerintah langsung.
Lalu, Apakah itu hanya akan jadi wacana semata atau akan diwujudkan?
Perlu di ketahui, wacana libur sekolah selama sebulan penuh ini awalnya diberitahu oleh Kementrian Agama, RI. Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafií, menyampaikan hal ini setelah rapat besama Komisi VII DPR RI.
Menanggapi hal itu, pemerintah dari kementrian yang lain pun mulai menindaklanjuti. Kementrian Agama (Kemenag) pun di mulai menyusun kebijakan.
Mari kita simak bersama di bawah ini
Fakta Sesungguhnya
Kebenarannya, Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran resmi mengenai libur sekolah selama Ramadhan 2025, yang memutuskan bahwa libur bulan suci tidak akan berlangsung selama sebulan penuh.
Surat Edaran resmi tersebut di terbitkan dalam bentuk Surat Edaran Bersama 3 Menteri (SEB 3 Menteri) pada selasa, 21 Januari 2025. Surat edaran ini di tandatangani sendiri oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Mengah yaitu Abdul Muti, Menteri Agama Nassaruddin, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Berdasarkan Surat Edaran Libur Ramadhan 2025, siswa akan tetap mengikuti kegiatan pembelajaran di sekolah dengan beberapa penyesuaian. Berikut merupakan rincian tentang jadwal masuk dan libut sekolah selama Ramadhan serta perayaan Idul Fitri 2025 :
1. Libur Awal Bulan Ramadhan
Siswa akan di liburkan untuk belajar mandiri di rumah pada awal bulan Ramadhan, yaitu dari tanggal 27 Februari 2025 Hingga 5 Maret 2025.
Selama libur ini, siswa tetap melaksanakan pembelajaran secara mandiri sesuai dengan dari Guru sekolah ataupun madrasah.
2. Masuk Sekolah
Sementara, ada jadwal masuk sekolah bulan puasa selama 14 hari sesuai SKB tiga menteri, jadwal nya yaitu mulai tanggal 6 maret sampai tanggal 25 maret 2025. Selama 2 minggu, pemblejaran di laksanakan di sekolah.
3. Jadwal libur Idul Fitri
Sementara untuk jadwal Idul Fitri, berlangsung selama sembilan hari, yaitu tanggal 26 sampai 28 maret dan 2 sampai 8 April 2025.
Selama libur sekolah Idul Fitri, para siswa di harapkan menjalin silahturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.
4. Jadwal masuk sekolah setelah Lebaran Idul Fitri
Kegiatan pembelajaran di sekolah akan di lanjutkan kembali pada tanggal 9 April 2025.
Siswa akan memiliki banyak waktu libur, tetapi pemerintah pusat tetap meminta Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mengatur pelajaran sendiri.
Pembelajaran mandiri ini memungkinkan siswa untuk terus belajar melalui tugas-tugas yang di berikan oleh sekolah.
Selain itu, sesuai dengan tugas yang di berikan oleh masing-masing sekolah, siswa di izinkan untuk melakukan pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, atau masyarakat. “Kegiatan pembelajaran di laksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.”
Jadi, sampai sini kalian paham? jangan sampai salah informasi yaaa guys